20 Anggota DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

0
136
Ket Foto : Dua puluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas secara resmi telah di ambil sumpah dan janji masa jabatan 2024-2029.

Bursakota.co.id, Anambas – Dua puluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas secara resmi telah di ambil sumpah dan janji masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di lantai I DPRD jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Senin (02/9/2024).

Sebanyak dua puluh anggota yang baru saja di diamanahkan oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas itu di ambil sumpah dan janjinya oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri kelas II Natuna Muhammad Fauzi.

Hasnidar dalam sambutannya menyampaikan, terlaksananya rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024 – 2029 ini tertuang dalam ketentuan pasal 60 ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib.

Lebih lanjut dirinya mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) No 1023 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2019 – 2024

“Kepada anggota DPRD periode 2024 – 2029 yang baru, kami ucapkan selamat menjalankan tugas. Semoga dimudahkan dalam menjalankan amanah dan kami berharap bisa menjadikan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas semakin jauh lebih baik,” ujar Hasnidar.

Sebelum pengambilan Sumpah dan janji anggota DPRD Kepulauan Anambas 2024-2029, Ketua DPRD Anambas 2019-2014 Asnidar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD 2019-2024, Yang telah bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Serta dukungan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas selama lima tahun yang telah berlalu.

“Izinkan saya mewakili para pimpinan dan pimpinan fraksi untuk berterimakasih kepada seluruh rekan-rekan DPRD yang selama ini telah berjuang bersama-sama dalam membangun Anambas ini,” ucapnya.

“Serta izin kan saya sekali lagi memohon maaf atas kinerja kami Sebagai DPRD Kepulauan Anambas yang Masih belum maksimal menjalankan Amanah,” tambah Asnidar.

Adapun anggota DPRD Kepulauan Anambas masa jabatan 2024-2029 diantaranya.

Dapil I

1. H. Imran (PPP)
2. Hino Faisal (Demokrat)
3. Syamsil Umri (PDIP)
4. Riki (Golkar)
5. Adnan (Nasdem)
6. Tetty Hadiyati (Gerindra)
7. Abdul Hakim (PKB)
8. Maryadi (Perindo)
9. Siswandi (PBB)

Dapil II

1. Rian Kurniawan (PPP)
2. Linda (Gerindra)
3. Yusli YS (PDIP)
4. Marjohan (PKS)
5. Wahyudi (PPP)
6. Dharusman (PBB)
7. Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar)

Dapil III

1. Firdiansyah (PAN)
2. Ayub (PPP)
3. Elysa (Demokrat)
4. Sukran (Nasdem).

Laporan : Jun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini