
Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Mentari pagi Rabu (28/5) menyambut langkah penuh harap ribuan wajah baru di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak. Suasana penuh haru dan bangga menyelimuti prosesi Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Tahap I. Sebanyak 3.559 ASN resmi menjadi bagian dari tubuh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Mereka bukan sekadar angka dalam daftar birokrasi. Mereka adalah wujud semangat baru yang akan mengisi berbagai lini pemerintahan, dari guru, tenaga kesehatan, hingga teknisi pelayanan publik. Rinciannya: 78 CPNS, 88 PPPK tenaga guru, 174 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.219 PPPK tenaga teknis.
Di hadapan para ASN baru, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan pesan yang menggugah: bahwa menjadi ASN bukan hanya pencapaian, tetapi juga amanah.
“Momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Untuk sampai ke titik ini bukanlah hal yang mudah. Syukuri pencapaian ini dengan semangat kerja yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik,” ujar Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Tak hanya memberikan ucapan selamat, Gubernur juga menanamkan pemahaman mendalam bahwa status sebagai ASN mengandung tanggung jawab besar dalam melayani rakyat. Ia mengingatkan bahwa integritas, etika kerja, dan kepatuhan terhadap aturan adalah pondasi utama pengabdian.
“ASN harus menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tegasnya, seraya menekankan bahwa ASN adalah representasi langsung dari wajah pemerintah.
Secara khusus, Gubernur Ansar memberi perhatian kepada PPPK yang masa kerja kontraknya berdurasi lima tahun. Evaluasi tahunan akan menjadi tolok ukur perpanjangan. “Manfaatkan masa kerja ini untuk membuktikan kompetensi dan kontribusi nyata. Jangan sia-siakan amanah yang telah diberikan,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI, agar ada regulasi yang jelas bagi tenaga pekerja paruh waktu. Hal ini penting demi kejelasan status hukum dan masa depan ribuan tenaga kerja yang selama ini masih berada dalam ketidakpastian.
Hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, serta Tim Percepatan Pembangunan Kepri—menambah khidmat dan hangatnya suasana.
Bagi para ASN yang berdiri di barisan pagi itu, hari ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian panjang. Di pundak mereka, terpikul harapan akan birokrasi yang lebih humanis, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan masa depan Kepulauan Riau yang semakin gemilang.
Editor : Papi