
Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepualauan melakukan ujian evaluasi Penilaian Kinerja bagi pejabat Admistrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025, Selasa (20/05/2025).
Ujian tersebut berlangsung di Aula Prof M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jl. Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Siantan, Pasir Peti.
Setidaknya 362 pejabatan yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepualauan Anambas yang mengikuti Ujian evaluasi Penilaian Kinerja tahun 2025 itu, diantaranya 112 orang pejabat Admistrator, 150 orang pejabat pengawas, dan 100 orang pejabat fungsional.
Dalam sambutannya bupati Kepulauan Anambas Aneng menyebutkan, sesuai dengan amat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara (ASN) pada pasal 46 menerangkan bahwa pengembangan talenta dan kariel di lakukan dengan pertimbangan kualifikasi, kompetensi kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah berbasis sistem merit.
“Sesuai dengan undang-undang tersebut maka perlunya kita melakukan evaluasi kinerja para ASN yang ada di lingkungan Pemrintah Kabupaten Kepualauan Anambas,” ucapnya.
Ia mengakatan, ujian evaluasi Penilaian Kinerja ini sangat penting dilaksanakan untuk dalam pemetaan pejabat selain itu juga menjadi dasar acuan dalam menempatkan para pejabat di suatu jabatannya, sesuai dengan kompetensi yang di miliki.
“Terpenting itu, dari hasil evaluasi ini akan menandi dasar kita dalam mengambil keputusan dan kebijakan dalam proses promosi, mutasi dan demosi pejabat yang dinilai layak atau tepatnya pejabat tersebut ditempatkan dalam suatu jabatannya, dengan tidak membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” katanya.
Selain dari evaluasi kinerja terhadap pejabat Admistrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, pihaknya juga akan melakukan melakukan Penilaian perilaku kinerja yang mana nantinya metode penelian tersebut akan melibatkan berbagai pihak.
Lanjutnya, penilaian ini diarahkan untuk mengevaluasi perilaku kerja dan kompetensi ASN dengan Indikator penilaian yang meliputi beriontasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adptif, dan kolaboratif.
“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan penilaian perilaku kinerja 360 derajad yang nantinya itu akan melibatakan dari atasan rekan, bahawahan hingga ke diri sendiri,” ungkapnya.
“Saya harap dalam memberikan penilaia survei nantinya bisa berksikap subjektif dan jujur,” tambah Aneng.(BK/Jun).