613 Mahasiswa KKN Universitas Teuku Umar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

0
10
FOTO : Sebanyak 613 mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan kepesertaan berlangsung di Universitas Teuku Umar, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (15/7/2026).

Meulaboh – Sebanyak 613 mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan kepesertaan berlangsung di Universitas Teuku Umar, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (15/7/2026).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengatakan perlindungan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Teuku Umar dalam memberikan rasa aman kepada mahasiswa selama menjalankan program pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa KKN akan melaksanakan berbagai aktivitas di lapangan yang memiliki potensi risiko. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan dapat menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan lebih aman, nyaman, dan optimal,” ujar Fachri.

Seluruh mahasiswa tersebut terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi selama mahasiswa menjalankan kegiatan KKN, termasuk dalam perjalanan menuju dan kembali dari lokasi kegiatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, peserta berhak memperoleh pelayanan perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan serta indikasi medis. Sementara itu, Program JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai ketentuan program.

Menurut Fachri, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa tidak hanya memberikan kepastian perlindungan selama kegiatan KKN, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya jaminan sosial ketika memasuki dunia kerja.

“Kami berharap seluruh mahasiswa dapat melaksanakan KKN tanpa rasa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. Perlindungan ini juga memberikan rasa tenang bagi orang tua dan pihak universitas selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Fachri menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi guna memperluas cakupan perlindungan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang, praktik kerja lapangan, KKN, maupun aktivitas akademik lainnya yang memiliki risiko.

Dengan dukungan perlindungan tersebut, sebanyak 613 mahasiswa KKN Universitas Teuku Umar diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat di berbagai wilayah penempatan.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini