Kejari Natuna Musnahkan 45 Barbuk Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

0
168
Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar SH, MH didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi dan sejumlah FKPD melakukan pemusnahan Barbuk (Barang Bukti) yang sudah incrah (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) tindak pidana hasil tangkapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incrah.

Kegiatan pemusnahan Barbuk dari priode 2019 ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Natuna Jalan Pramuka, Ranai, disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, Kapolres Natuna, Danlanal Ranai, PSDKP, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Ketua LAM Natuna dan sejumlah tamu undangan lainya, Jum’at, (26/11/2021) pagi.

Kepala Kejari Natuna, Imam MS Sidabutar, S.H.,M.H. kepada sejumlah wartawan mengatakan, sedikitnya terdapat 45 perkara Barang Bukti (Barbuk) yang dimusnahkan pihaknya.

Dikatakan Kajari, dari 45 perkara itu dengan rincian 28 perkara narkotika, 7 perkara tindak pidana terhadap kemanan negara ketertiban umum atau tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan 10 perkara tindak pidana terhadap orang atau benda (Oharda).

“45 perkara yang terdiri dari Barang Bukti Narkotika, tindak pidana terhadap kemanan negara ketertiban umum atau tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan tindak pidana terhadap orang atau benda (Oharda)”, ujar Kajari Natuna.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan untuk pemusnahan Barbuk narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blender, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di kubur dan di bakar.

“Untuk Narkotika, kita musnahkan dengan cara di blender, dan barang bukti lainnya ada dimusnahkan dengan cara di kubur dan ada pula yang dibakar”, terang Kajari.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum yang telah menangani kasus tindak pidana secara maksimal.

Menurut Rodhial kegiatan pemusnahan Barabg Bukti (BB) tindak pidana, penting untuk diketahui masyarakat sebagai bukti komitmen penegak hukum dalam rangka memberantas kasus tindak pidana secara tuntas.

“Maka hari masyarakat perlu tau kegiatan ini, sekali lagi kami berterima kasih kepada penegak hukum, meskipun kita tau bahwa kejahatan tidak akan pernah hilang di muka bumi”,ujar Wabup.

Dalam pemusnahan Barbuk tersebut, juga dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.(don).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini