Bursakota, Jemaja – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Letung Serka Edi Sucipto menghadiri kegiatan sosialisasi New Normal yang berlangsung di Balai Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, KKA Senin 8 Juni 2020.
Rapat Sosialisasi New Normal di Desa Kuala Maras disampaikan oleh Camat Jemaja Timur Indra Gunawan.
Dikatakan Indara Gunawan, dengan adanya pelonggaran dari pemerintah pusat, tentang pandemi Covid – 19, ada 102 kabupaten / kota yang dikatagorikan sebagai zona hijau diantaranya Provinsi Kepulauan Riau, yaitu, kabupaten Lingga, kabupaten Natuna dan kabupaten Anambas.
Dengan adanya kelonggaran dari pemerintah pusat untuk mengatur daerahnya masing-masing dengan menerapkan New Normal, yang berzona hijau, dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Maras memberikan informasi tentang pelaksanaan New Normal, bahwa telah di perbolehkan buka kembali tempat-tempat umum seperti, pelabuhan, rumah ibadah, bandara, pasar, tempat wisata, tempat perbelanjaan dengan mengurangi kapasitas orang yang berkunjung.
Dalam kesempatan sama, Babinsa Desa Kuala Maras Serka Edi Sucipto, menghimbau, dengan diberlakukan new normal, mengajak semua lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, agar penyebaran Covid – 19 bisa diputus.
“Semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan masyarakat dapat menjalani kehidupan dan perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan lancar,”harap Serka Edi Sucipto. (Papi)