
Bursakota.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama pemerintah daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2027.
Nilai anggaran yang disepakati mencapai Rp743,679 miliar.
Kesepakatan tersebut diteken dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Anambas Aneng.
Sebanyak 19 dari 20 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Dengan jumlah itu, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan mengatakan KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati merupakan pedoman yang menjadi dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Rian.
Rian menyebut pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah berlangsung dengan mengedepankan kemitraan.
Sejumlah pandangan, kritik, masukan hingga usulan dari DPRD telah dibahas bersama pemerintah daerah.
Dia menilai proses tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Proses pembahasan yang telah kita lalui bersama mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rian juga mengapresiasi Bupati Aneng beserta jajaran Pemkab Anambas yang dinilai terbuka selama pembahasan berlangsung.
Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif membuat KUA-PPAS 2027 dapat disepakati sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Dokumen KUA dan PPAS ini dapat kita sepakati bersama tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pembahasan akan berlanjut ke tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Rian berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada tahap administratif, tetapi menjadi pijakan untuk menghasilkan anggaran yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (BK/Jun)












