Pemdes Candi Ajukan Proposal Penambahan Infrastruktur Masjid Al – Mukhlisin ke Pemda Anambas

0
189
Masjid Al-Mukhlisin Desa Candi Kecamatan Palmatak, Anambas (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Desa (Pemdes) Candi, Kecamatan Palmatak, mengajukan proposal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk penambahan infrastruktur di Masjid Al-Mukhlisin yang baru berdiri 80 persen dan belum sempurna, Rabu (25/05/2022).

Sebelumnya diketahui, pada 13 Mei lalu Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melaksanakan Halal Bihalal di Masjid Al-Mukhlisin Desa Candi sekaligus meresmikan Masjid tersebut. Ia juga sempat menyinggung fasilitas di Masjid yang masih kurang, dan berharap agar Pemdes bisa mengajukan permohonan untuk penambahan fasilitas yang belum ada.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Candi, Suparman menjelaskan, Pemdes Candi telaj mengajukan proposal permohonan seperti yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas tempo lalu.

“Masjid ini sebelumnya dibangun dengan anggaran seling oleh Pemda dan Pemdes, sehingga masih ada beberapa kekurangan. Untuk itu kita mengajukan proposal guna menunjang fasilitas di Masjid Al-Mukhlisin yang masih kurang,” jelasnya.

Ia mengatakan, adapun permohonan proposal tersebut berupa penambahan fasilitas seperti pagar di tangga beserta atap untuk menaiki Masjid, juga WC dan tempat wudhu di Masjid Al-Mukhlisin.

“Sebenarnya masih banyak insfrastruktur yang kurang, akan tetapi mungkin kita lebih kepada yang lebih penting dahulu seperti WC dan tempat wudhu, juga pagar dan atap ketika menaiki tangga Masjid,” katanya.

Suparman berharap, agar permohonan tersebut dapat di akomodir oleh Pemda Anambas, agar Masjid Al-Mukhlisin di Desa Candi pembangunan bisa sempurna.

“Saya mewakili masyarakat Desa Candi berharap kepada Pemda Anambas agar permohonan kita terkait Masjid Al-Mukhlisin bisa segera terealisasi, sehingga rumah Ibadah bagi umat Muslim bisa berdiri dengan megah dan sempurna,” harap Suparman.(En/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini