
Bursakota.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Sidang Utama DPRD Anambas, Jumat (24/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan sebelum ranperda disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan ranperda hingga mencapai persetujuan bersama tepat waktu.
“Kesepakatan ini telah melalui mekanisme dan rangkaian pembahasan yang cukup intensif, disertai masukan serta hasil konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyempurnakan substansi ranperda,” kata Aneng.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan proses penyusunan pertanggungjawaban APBD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Aneng, berbagai masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Masukan dan saran dari pimpinan serta anggota DPRD akan segera kami tindak lanjuti agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Usai memperoleh persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera mengirimkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk menjalani proses evaluasi.
Aneng berharap hasil evaluasi pemerintah provinsi dapat segera ditindaklanjuti sehingga ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup sambutannya, Aneng kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap ikhtiar yang kita lakukan demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Aneng. (Bk/Jun)












