Viral !, Di Asahan Beredar Video Pertunjukan Live Musik DJ Beraksi Joget Vulgar

0
262
Ket Foto : aksi pertunjukan live musik DJ di Kisaran, Kabupaten Asahan

Bursakota.co.id,Asahan – Viral satu video memperlihatkan aksi pertunjukan live musik DJ di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.Live musik DJ tersebut diketahui terjadi di lapangan Terminal Madya Kisaran, pada Jumat (20/4), dengan aksi joget vulgar penari wanita yang ada di sana.

Dalam video, Sabtu (20/4/2024), aksi pertunjukan live musik DJ tersebut digelar di panggung ririgging dimana sejumlah wanita dengan rok pendek yang ikut menari di atas pentas, bahkan salah satunya terlihat tampil atraktif hingga memanjat tiang.

Diiringi musik DJ dengan energik berhasil mengguncang penonton dari atas pentas. Video yang telah tersebar luas tersebut memicu kontroversi karena panggung hiburan itu terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan usia

Padahal, panggung yang terletak di tengah-tengah pasar malam tersebut berada di ruang terbuka sehingga semua pengunjung dari berbagai usia dapat menyaksikan pertunjukan. Faktor inilah yang menjadi titik sentral kritik dari masyarakat luas, mengingat kehadiran anak-anak dan remaja yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari tontonan publik yang dianggap tidak sesuai.

Salah satu pengunjung pasar malam yang ketika itu berada di tempat Ardianto (35), mengungkapkan kekecewaannya saat adanya tampilan music DJ tersebut dengan adanya atraksi tarian yang dinilai tidak pantas.

Ini seharusnya tidak terjadi di tempat umum, karena pasar malam yang dikunjungi keluarga. Apalagi banyak anak-anak yang ikut menonton,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kisaran Barat Rahmad Aris Munandar dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut dan saat ini masih berusaha meminta klarifikasi dari pihak pengelola pasar malam.

“Ini lagi kita mintai klarifikasi sama pengelolanya. Saya sudah hubungi dari tadi belum ada respon. Kalau begini berarti memang mereka itu tidak menghargai pemerintahan di sini,” kata Aris.

Ia juga mengatakan, pasar malam yang diketahui telah beroperasi sejak awal bulan Ramadan itu sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan soal jam opersional dan hal-hal yang diatur oleh pemerintah daerah terkait gelaran hiburan.

“Berarti surat yang kita sampaikan ke mereka selama ini terkait aturan hiburan di dalam Perda yang ada tidak mereka patuhi. Karena kalau dari kecamatan ada pengusaha yang ingin buat (pasar malam) hiburan seperti itu memang tidak pernah kami biarkan, tetap kami kasi tau,” ujarnya.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini