Merasa Dirugikan, Penumpang Nam Air Penerbangan Batam-Natuna Bakal Ajukan Somasi

0
249
Ket Foto : Arisky Filbahri salah seorang penumpang Nam Air dengan kode penerbangan IN 036 tujuan Batam-Natuna saat mengunjungi Pengadilan Negeri Natuna untuk mengakukan Somasi terhadap maskapai Nam Air

Bursakota.co.id, Natuna – Terlantarnya para penumpang Nam Air dengan kode penerbangan IN 036 tujuan Batam-Natuna pada Sabtu (22/06/2024) berbuntut panjang.

Meskipun pihak maskapai telah memberikan keterangan dan membalas surat Bupati Natuna mengenai permintaan penambahan penerbangan, salah seorang penumpang, yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Provinsi Kepulauan Riau, tetap merasa dirugikan akibat pembatalan tersebut.

Arizki Fil Bahri, Pimpinan Redaksi Media Alreina, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/06/2024) menjelaskan bahwa kejadian Return to Base (RTB) – di mana pesawat yang sudah terbang untuk beberapa saat kembali ke bandar udara awal atau bandar udara alternatif terdekat karena alasan tertentu, dalam hal ini cuaca buruk – telah berdampak psikologis kepada para penumpang.

“Jujur, terhadap kejadian hari Sabtu, 22 Juni 2024, saya selaku penumpang Nam Air merasakan trauma akibat peristiwa tersebut. Sebab sebelum penerbangan dilakukan pada pukul 13:30 WIB, saya melihat peringatan cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh BMKG Kabupaten Natuna akan terjadi hingga pukul 16:00 WIB,” terang Arizki.

Boarding pass milik Arisky Pilbahri penumpang Nam Air

Meskipun demikian, Ari sapaan akrab penerbangan tetap berjalan normal dan sesuai jadwal. Penerbangan dari awal hingga mendekati Natuna memang mengalami cuaca buruk, dan beberapa kali pramugari memberikan informasi kepada penumpang. Sekitar pukul 14:50 WIB, pesawat melakukan proses pendaratan dan ban roda pesawat diturunkan. Namun, karena terjadi turbulensi hebat di bawah Masjid Agung Natuna, pesawat kembali ke Batam (RTB).

Akibat kejadian tersebut, Arizki akan mengajukan somasi hingga gugatan ke Pengadilan Negeri Ranai kepada pihak Nam Air terkait kerugian imateril dan trauma yang dialaminya.

“Langkah ini harus dilakukan agar pihak Nam Air tidak semena-mena terhadap konsumen. Karena pembatalan penerbangan yang terjadi, tugas saya dalam meliput kegiatan Festival Sedanau menjadi terganggu. Belum lagi terlantarnya saya di Batam tanpa kompensasi dari Nam Air, hingga tidak adanya pengecekan kesehatan atau trauma healing bagi penumpang,” jelasnya.

Arizki menegaskan, “Apakah saya akan diam saja dan menerima alasan force majeure sehingga maskapai tidak mau melakukan ganti rugi? Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengajukan somasi minggu ini terhadap Nam Air, hingga gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ranai. Semoga dengan langkah ini, pihak maskapai tidak semena-mena terhadap penumpang.”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi bursakota.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak maskapai Nam Air terkait keluhan penumpang yang merasa dirugikan hingga mengajukan somasi terhadap perusahaan penerbangan tersebut. (Bk/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini