
Tanjungpinang – Di tengah laut biru perairan Kepulauan Riau, para nelayan kini menghadapi tantangan yang tidak datang dari gelombang atau badai, melainkan dari kebijakan yang mengatur cara mereka mencari nafkah.
Di sinilah Pemerintah Provinsi Kepri, melalui Gubernur H. Ansar Ahmad, mengambil sikap: berdiri di sisi rakyat kecil, memperjuangkan relaksasi dan dispensasi terhadap sejumlah aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan S.Sos, yang menegaskan bahwa Gubernur Ansar telah empat kali menyurati KKP untuk meminta penyesuaian kebijakan yang lebih ramah terhadap nelayan tradisional.
“Pemprov Kepri tidak tinggal diam. Gubernur Ansar sudah menyampaikan aspirasi nelayan Kepri secara langsung, baik kepada Menteri maupun Dirjen Perikanan Tangkap,” ujar Hasan, Senin (19/5/2025) di Tanjungpinang.
Permintaan Relaksasi: Dari VMS hingga Zona Tangkap
Aspirasi nelayan yang diperjuangkan Pemprov Kepri mencakup beberapa poin penting:
Penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur sesuai PP No. 11 Tahun 2023.
Pengecualian atau penyesuaian pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal kecil, sebagaimana diatur dalam Permen KP No. 30/2021.
Pembebasan jalur tangkap untuk kapal 6–30 GT, terutama pada jalur I dan II (0–12 mil), serta permintaan agar kapal di bawah 10 GT dikategorikan sebagai nelayan kecil tanpa pembatasan zona.
Hasan menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral sangat dibutuhkan agar kebijakan yang bersifat nasional bisa lebih fleksibel saat diterapkan di daerah yang karakteristik masyarakat dan geografisnya berbeda, seperti Kepulauan Riau.
“Nelayan Kepri sebagian besar adalah nelayan tradisional. Mereka tidak punya pilihan lain selain melaut. Itulah sebabnya kita terus memperjuangkan agar mereka bisa tetap beraktivitas tanpa dibebani aturan yang menyulitkan,” jelas Hasan.
Komitmen Perlindungan: Jaminan Sosial bagi Nelayan
Sebagai bentuk konkret kepedulian, Pemprov Kepri juga telah menggulirkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan ini bukan hanya angka, ini bentuk kehadiran negara di tengah mereka yang hidup dari laut,” ungkap Hasan.
Di tengah berbagai keterbatasan dan dinamika regulasi, Gubernur Ansar disebut Hasan tidak berhenti berupaya. Bahkan opsi kebijakan diskresi tengah dikaji sebagai jalan tengah yang bisa mengakomodasi harapan masyarakat nelayan sekaligus tetap menghormati regulasi nasional.
“Upaya ini masih berjalan. Kami minta doa dan dukungan seluruh masyarakat, agar perjuangan kita bersama ini membuahkan hasil. Nelayan tidak boleh dibiarkan sendiri,” tegasnya.
Nelayan dan Laut: Kisah Hidup yang Tak Terpisahkan
Bagi nelayan di Kepri, laut bukan sekadar sumber penghidupan. Ia adalah sahabat, halaman rumah, dan lembaran hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi. Maka saat aturan baru datang dan membatasi ruang gerak mereka, itu bukan sekadar perubahan teknis—melainkan potensi kehilangan identitas.
Pemprov Kepri memahami hal itu. Di tengah tantangan zaman, Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen untuk menjadi jembatan antara suara rakyat dan kebijakan pusat. Sebab bagi Kepri, laut bukan hanya batas wilayahtapi urat nadi kehidupan.
Editor : Papi