
Bursakota.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi potensi kekacauan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. Permintaan itu muncul dalam rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan yang digelar pada Rabu (11/6/2025).
Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah terbatasnya daya tampung sekolah negeri, yang setiap tahun memicu keluhan hingga aksi protes dari para orang tua. Rapat dipimpin oleh anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir, didampingi Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq, serta anggota lainnya, H Hery Herlangga dan Warya Burhanuddin. Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir Kepala Dinas Tri Wahyu Rubianto bersama jajaran kepala bidang.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyampaikan bahwa masalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri sudah terjadi berulang kali dan selalu berdampak pada keresahan masyarakat.
“Setiap tahun orang tua terutama ibu-ibu datang ke gedung dewan ini karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri. Ini harus jadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” tegas Dandis.
Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Kota Batam telah memberikan subsidi biaya SPP untuk siswa di sekolah swasta, masih banyak orang tua yang terbebani oleh biaya pembangunan yang ditarik oleh pihak sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa sudah dikunci melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan. Artinya, kuota rombongan belajar di sekolah negeri bersifat tetap.
“Kalau ada siswa yang diterima di luar kuota Dapodik, maka mereka hanya berstatus menumpang dan tidak terdata secara resmi sebagai siswa sekolah tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir menyoroti sistem zonasi yang dinilai masih menyulitkan siswa dari keluarga tidak mampu. Menurutnya, jika tidak masuk zonasi dan tidak tertampung di sekolah negeri, pilihan ke sekolah swasta bisa jadi beban tambahan yang berat.
“Subsidi SPP memang ada, tapi biaya pembangunan di sekolah swasta itu besar. Ini harus jadi perhatian, karena saya sudah berdialog dengan beberapa pengelola sekolah swasta, dan mereka bilang tak mungkin menghapus biaya pembangunan,” kata Ace.
Ia berharap Pemko Batam mencari skema khusus untuk meringankan beban keluarga berpenghasilan rendah yang terpaksa menyekolahkan anak ke swasta karena tidak tertampung di negeri.
Selain soal daya tampung dan pembiayaan, Komisi IV juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses PSB.
“Kita minta tidak ada pungli, tidak ada titipan, siapa pun itu. Bahkan kalau ada dari anggota dewan sekalipun, jangan dilayani. Proses PSB harus bersih dan adil,” tegas Dandis.
Komisi IV memastikan akan terus mengawal pelaksanaan PSB tahun ini agar berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan masyarakat Batam. DPRD juga meminta agar Pemko Batam segera menyiapkan rencana jangka panjang untuk memperluas daya tampung sekolah negeri, demi mencegah kekacauan serupa di tahun-tahun mendatang.