Pemerintah Desa Nyamuk Gelar Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2026

0
28
FOTO : Pemerintah Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Bursakota.co.id, Anambas — Pemerintah Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Nyamuk, Rabu (09/07/2025) Pagi, serta oleh Kepala Desa Nyamuk beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta masyarakat umum.

Musyawarah berlangsung terbuka dan demokratis dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di desa.

Musyawarah resmi dibuka dengan kata sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nyamuk, yang menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa yang telah di amanahkan dalam undang-undang.

“saya ingin menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa,” ujar Ketua BPD Desa Nyamuk Syafiri.

“RKPDes adalah pondasi arah pembangunan desa, jadi harus dirancang secara partisipatif dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Nyamuk Adnan menekankan pentingnya proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahap awal yang sangat krusial dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.

“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa tim yang terbentuk benar-benar mampu menyusun program kerja desa yang aspiratif, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, musyawarah menghasilkan keputusan mengenai susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok PKK, Pemuda, Kesehatan pendidikan dan tani dan nelayan.

“Tim ini nantinya akan bertugas menggali aspirasi masyarakat, menyusun rancangan kegiatan, serta merumuskan prioritas pembangunan berdasarkan potensi dan permasalahan desa,” ucap Adnan.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan tim dan komitmen bersama untuk mendukung jalannya proses penyusunan RKPDes secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan prinsip musyawarah dan gotong royong dalam tata kelola pemerintahan desa, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini