Desa Baran Bantu Alat Hantaran Mas Kawin, Permudah Tradisi Pernikahan

0
38
FOTO : Pemerintah Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga menyerahkan bantuan berupa alat hantaran mas kawin kepada Ketua Lembaga Adat Desa (LAD), Abdul Malik, pada Selasa (09/09/2025).

Lingga – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran acara pernikahan warganya, Pemerintah Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga menyerahkan bantuan berupa alat hantaran mas kawin kepada Ketua Lembaga Adat Desa (LAD), Abdul Malik, pada Selasa (09/09/2025).

Sekretaris Desa Baran, Pirdaus, menjelaskan bahwa bantuan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan prosesi adat pernikahan, khususnya pada saat penyerahan mahar.

“Semoga alat untuk mahar mas kawin ini bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi susah payah meminjam ke sana-sini ketika ada acara nikah kawin,” ungkapnya.

Menurut tradisi setempat, setiap desa idealnya memiliki perlengkapan hantaran mas kawin agar mudah digunakan secara bergantian oleh masyarakat. Hantaran atau seserahan bukan hanya sekadar perlengkapan, tetapi memiliki nilai simbolis sebagai bentuk tanggung jawab dan kesanggupan mempelai pria terhadap mempelai wanita.

Tokoh adat Desa Baran, Abdul Malik, mengapresiasi inisiatif pemerintah desa yang dinilai sangat membantu kelancaran tradisi.

“Dengan adanya bantuan ini, tentu akan meringankan beban keluarga calon pengantin. Selain itu, adat kita juga tetap terjaga,” ujarnya.

Langkah Desa Baran ini menjadi bukti bagaimana pemerintah desa hadir tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga dalam menjaga serta memfasilitasi tradisi budaya masyarakat.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini