Ketua Tim Pembina Posyandu Lingga Ikuti Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta

0
39
FOTO : Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Lingga – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Pusat Posyandu bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa ini diikuti oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Turut hadir pula Istri Menteri yang membidangi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Rakornas digelar untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, sekaligus mengevaluasi peran Posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.

“Posyandu harus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Dukungan pemerintah daerah dan kader sangat penting agar Posyandu semakin kuat, profesional, dan bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Posyandu saat ini telah bertransformasi dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan masyarakat di enam bidang strategis: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”, Rakornas tahun ini menekankan bahwa Posyandu harus siap menjadi ujung tombak dalam membangun masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

Sementara itu, Ny. Maratusholiha Nizar menyebut bahwa keikutsertaan Lingga dalam Rakornas ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.

“Arahan dan hasil pembahasan Rakornas akan menjadi landasan kuat bagi Lingga dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Dengan dukungan lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta penguatan regulasi dan pendanaan, Posyandu diyakini dapat berperan lebih optimal, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam menunjang pembangunan keluarga sejahtera dan mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini