Samsat, Satlantas, dan Jasa Raharja Ajak Organda Dukung Tertib Pajak dan Mutasi Kendaraan di Natuna

0
41
Foto bersama kegiatan sosialisasi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna bersama Satlantas Polres Natuna dan Jasa Raharja ke Organda Natuna

Natuna – Dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) terkait pajak dan retribusi daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna bersama Satlantas Polres Natuna dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi kepada para pengusaha transportasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Natuna.

Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Organda Natuna ini menyoroti pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor serta kewajiban melakukan mutasi bagi kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Natuna.

Kepala UPTD PPD Natuna, Alpiuzzamari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan UU HKPD menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi terkait pajak dan retribusi daerah. Salah satunya melalui penertiban kendaraan yang belum terdaftar di Natuna.

“Ada himbauan dari gubernur bahwa penerima subsidi hanyalah kendaraan berplat Natuna dan pajaknya dalam keadaan hidup. Kalau kebijakan ini benar-benar diterapkan, tentu akan berdampak luas bagi kita semua,” ungkapnya di Sekretariat Organda Namun, Jalan Hasanuddin, Ranai pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini masih berlangsung program pemutihan pajak kendaraan, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda.

“Kami mohon bantuan kawan-kawan dari Organda untuk menyampaikan ke seluruh anggota agar segera melakukan pemutihan dan mutasi kendaraan. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.,Opsla yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia juga mengapresiasi peran Organda sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“Pajak itu penting untuk daerah. Sistem tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan para pelaku transportasi. Kami ajak rekan-rekan Organda untuk bersama menaati aturan pemerintah. Kalau ada kendala, laporkan, kami siap membantu,” ujar Kapolres Natuna.

Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Erwan Toni mengajak seluruh pengusaha transportasi di Natuna untuk segera melakukan mutasi kendaraan berplat luar.

“Kalau kendaraan memang beroperasi di Natuna, segera mutasikan. Kami siap bantu, jangan khawatir. Kalau ada kesulitan, sampaikan saja, itu urusan kami nanti,” ujar Iptu Erwan Toni.

Ia menekankan bahwa tertib administrasi kendaraan akan berdampak positif bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Mari kita dukung Natuna lebih maju. Pajak dan STNK yang aktif bukan hanya kewajiban, tapi juga berpengaruh terhadap perlindungan asuransi. Kalau pajak mati, klaim asuransi bisa dipersulit,” tambahnya.

Perwakilan Jasa Raharja Natuna turut menjelaskan bahwa layanan asuransi kecelakaan lalu lintas hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki dokumen lengkap dan pajak hidup.

“Jasa Raharja baru bisa membantu ketika terjadi kecelakaan jika kendaraan terdaftar dan pajaknya aktif. Samsat, Satlantas, dan Jasa Raharja ini satu kesatuan yang saling terkait,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Organda Natuna menyampaikan masukan agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah turut menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, khususnya pada pagi hari di kawasan pasar dan tempat penjualan kue.

“Kami mohon bantuan dari pihak Polres dan Pemda agar memberikan sosialisasi dan penertiban kepada masyarakat, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak sepakat untuk terus bersinergi membangun kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan, menertibkan lalu lintas, dan bersama-sama mendorong kemajuan Kabupaten Natuna. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini