Lingga – Sebuah kapal tongkang bermuatan bauksit yang terdampar beberapa bulan lalu di perairan Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, kini mulai mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Warga pesisir juga mengaku resah dengan keberadaan kapal tersebut yang belum mendapatkan penanganan hingga kini.
Tongkang yang bertuliskan BUKIT EMAS 2312SC47-5J itu diduga milik salah satu perusahaan pertambangan. Belakangan, besi tua dari badan kapal tersebut dilaporkan telah diambil oleh orang tak dikenal. Hingga kini, belum jelas siapa pihak yang memberikan izin atas aktivitas tersebut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan atau yang akrab disapa Jagat, mengaku berang atas kejadian itu. Ia menduga ada keterlibatan jaringan mafia besi tua di balik aktivitas pengambilan besi tongkang tersebut.
“Saya menduga ini ada keterlibatan jaringan mafia besi tua yang punya bekingan. Warga Desa Laboh sendiri tidak tahu kalau badan tongkang itu sudah dibelah menjadi beberapa bagian,” ujar Ruslan Minggu 19 Oktober 2025.
Ruslan menegaskan, pengambilan besi tua itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak desa. Padahal, sejak tongkang tersebut pertama kali terdampar di Pulau Beringin, Desa Laboh, pemerintah desa sudah mengetahui keberadaannya.
Ia menuding ada indikasi sindikat yang bermain dalam perkara ini.
“Ketika masih ada pihak-pihak yang mencoba bermain di belakang, kami dari HNSI Kabupaten Lingga tidak akan segan mengambil langkah hukum lanjutan. Siapa pun yang mencoba main-main, kami pastikan akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Ruslan juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lokasi tongkang di Pulau Beringin, Desa Laboh, untuk melakukan pengecekan dan menindak pihak-pihak yang terlibat.(Bk/Iwan)













