
Bursakota.co.id, Lhokseumawe — BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe menggelar sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi seluruh rumah sakit mitra pelayanan kesehatan untuk Tahun 2026, Senin (22/12).
Kegiatan ini diikuti oleh direktur dan jajaran manajemen dari 22 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang tidak terdampak bencana banjir dan longsor.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, memaparkan berbagai ketentuan dan kebijakan yang tertuang dalam PKS Tahun 2026, termasuk hasil penilaian kesiapan masing-masing rumah sakit berdasarkan rekredensialing yang telah dilakukan.
Rita menegaskan bahwa hasil rekredensialing harus menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk terus melakukan perbaikan di seluruh aspek pelayanan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan rumah sakit dalam memastikan seluruh tim bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Berdasarkan hasil rekredensialing, kami mengimbau agar rumah sakit terus melakukan perbaikan di semua aspek pelayanan. Pimpinan rumah sakit juga harus memastikan seluruh tim bekerja optimal, mulai dari petugas informasi yang tersertifikasi, penguatan peran tim pencegahan kecurangan, hingga internalisasi ketentuan JKN sampai ke jajaran terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien. Pemahaman petugas menjadi kunci utama peningkatan kualitas layanan,” ujar Rita.
Selain peningkatan mutu layanan, Rita juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik melalui pembangunan early warning system sebagai langkah pencegahan kecurangan. Menurutnya, sistem peringatan dini tersebut diharapkan mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
“Pencegahan kecurangan harus dimulai dari sistem yang kuat dan komitmen bersama. Dengan tata kelola yang baik, mutu layanan dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rita turut mengimbau seluruh rumah sakit mitra agar memperhatikan pemenuhan hak-hak petugas dan tenaga kesehatan, termasuk pemberian gaji sesuai dengan ketentuan upah daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga motivasi dan profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Sejalan dengan pesan Wali Kota Lhokseumawe yang dititipkan kepada kami, rumah sakit diharapkan dapat memenuhi hak-hak seluruh tenaga kesehatan. Pemenuhan tersebut diyakini mampu mendorong semangat dan profesionalisme tenaga kesehatan sehingga pelayanan yang diberikan semakin berorientasi pada kepuasan peserta,” jelas Rita.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Sakinah Lhokseumawe, Reisna Refiana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh lini. Ia menegaskan komitmen rumah sakit dalam mendukung pelaksanaan Program JKN melalui kerja sama yang solid dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui kerja sama tahun 2026 ini, kami berharap dapat bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Reisna.(Bk/Dedy)
















