Bursakota.co.id, Anambas — Setelah lebih dari satu tahun tidak diketahui keberadaannya, Antika, mantan Kepala Desa (Kades) Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, diduga telah kembali dan terlihat berada di Desa Serat, Kamis (15/1/2026).
Antika sebelumnya menghilang sejak mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Serat terkait penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 hingga 2022. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Antika sempat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas pada 6 November 2024. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi. Sejak saat itu, keberadaannya tidak lagi diketahui dan terkesan menghilang.
Seiring berjalannya waktu, proses penanganan perkara terus berlanjut. Bahkan, perhitungan kerugian keuangan negara yang diminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas telah rampung pada Desember 2025.
Namun secara mengejutkan, Antika kini kembali muncul dan berada di Desa Serat. Keberadaannya dibenarkan oleh warga setempat yang mengaku melihat mantan kades tersebut berada di sekitar rumah keluarganya.
“Saya sempat berjumpa dengan beliau pada sore hari. Kadang terlihat duduk di depan rumah orang tuanya,” ujar salah seorang warga Desa Serat yang enggan disebutkan identitasnya kepada Bursakota.co.id.
Warga tersebut menambahkan, Antika diduga kembali ke Desa Serat pada awal tahun 2026. Pasalnya, selama lebih dari satu tahun terakhir, warga tidak pernah melihat keberadaannya di desa tersebut.
“Lebih dari setahun kami tidak pernah melihat beliau. Baru beberapa minggu terakhir ini kami melihat beliau sudah ada kembali di Desa Serat,” ungkapnya.
Dengan munculnya kembali Antika di Desa Serat, masyarakat berharap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tersebut dapat segera menemukan titik terang. Antika dinilai sebagai salah satu pihak penting dalam proses pengungkapan perkara tersebut.(BK/Jun)













