
Natuna – Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Partai Golkar, Muhammad Erimuddin, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 di Kecamatan Suak Midai, Rabu (28/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Erimuddin menyampaikan gambaran umum kondisi Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2026, termasuk informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna yang telah disahkan sebesar Rp1,048 triliun.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyampaikan informasi daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kondisi daerah sekaligus mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat,” ujar Erimuddin.
Selain memaparkan arah pembangunan daerah, pertemuan tersebut dimanfaatkan masyarakat Suak Midai untuk menyampaikan berbagai aspirasi, baik yang berkaitan dengan rencana pembangunan tahun 2026 maupun persoalan pelayanan publik yang masih dirasakan warga.
Sejumlah usulan yang mengemuka antara lain penganggaran pembasmian hama kelapa, permintaan ganti rugi tanaman kelapa milik warga di tepi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, serta bantuan bagi Taman Kanak-kanak (TK) Islam.
Masyarakat juga mengusulkan penyediaan lampu penerangan jalan, pemberian insentif bagi guru PAUD, serta pendataan yang lebih akurat terhadap penerima bantuan sosial. Selain itu, beberapa usulan pembangunan fisik turut disampaikan dalam forum tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Erimuddin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi bahan masukan penting dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Natuna.
Editor : Papi












