Penandatanganan MoU Bawaslu dan IMM Kota Baubau sebagai Penguatan Pengawasan Partisipatif

0
29
FOTO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Baubau secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di Kota Baubau, Senin ( 2/2/2026).

Bursakota.co.id, Baubau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Baubau secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di Kota Baubau, Senin ( 2/2/2026).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan organisasi kemahasiswaan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan, pendidikan politik bagi masyarakat, serta penanaman nilai-nilai demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil.

Kerja sama tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

2. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) tentang Pengawasan Partisipatif, yang mendorong keterlibatan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan, sebagai mitra strategis Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin., S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengawasan pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat, Ormas maupun Pers.

“Mahasiswa khususnya, dipandang memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab”. Tuturnya

Sementara itu, pimpinan IMM Kota Baubau Hizwan Nawawi menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini sejalan dengan visi IMM sebagai organisasi kader yang berorientasi pada gerakan intelektual, moral, dan sosial.

“IMM berkomitmen untuk turut mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif serta memberikan edukasi politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin sadar akan hak dan kewajiban politiknya,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Bawaslu dan IMM Kota Baubau sepakat untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif, seperti sosialisasi pengawasan pemilu, diskusi dan kajian kepemiluan, pendidikan pemilih, serta peningkatan kapasitas kader IMM dalam memahami regulasi dan etika kepemiluan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kota Baubau, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai pengawal demokrasi yang bermartabat.

Laporan : Aan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini