
Bursakota.co.id, Buton – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buton agar segera menyediakan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), di setiap kecamatan, Jum’at (13/2/2026).
Desakan tersebut disampaikan oleh Pengurus DPC GMNI Baubau Yakni Sarinah Siti Aisyah selaku Bendahara Cabang dan Sarinah Wahyu Fitri Utami Selaku WK Humas Cabang, sebagai bentuk kepedulian GMNI terhadap masih sulitnya masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan yang terpusat di ibu kota kabupaten.
Kondisi ini dinilai memberatkan warga, terutama masyarakat pedesaan yang harus menempuh jarak jauh, mengeluarkan biaya transportasi tambahan, serta meluangkan waktu kerja hanya untuk mengurus KTP.
GMNI menilai bahwa KTP merupakan dokumen dasar yang sangat penting bagi warga negara. Tanpa KTP, masyarakat akan mengalami hambatan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga hak politik dalam pemilu. Oleh karena itu, pelayanan KTP seharusnya mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Negara wajib hadir dalam memastikan hak administrasi setiap warga terpenuhi. Pelayanan KTP di setiap kecamatan adalah langkah konkret untuk mendekatkan negara kepada rakyat,” tegas Sarinah Siti Aisyah dalam pernyataan sikapnya.
GMNI juga menyoroti bahwa ketersediaan pelayanan KTP di tingkat kecamatan sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan pelayanan publik.
Dengan adanya layanan perekaman dan pencetakan KTP di setiap kecamatan, pemerintah daerah tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, GMNI meminta Bupati Buton untuk segera menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar melakukan terobosan kebijakan, seperti pelayanan keliling, penambahan alat perekaman, serta penempatan petugas tetap di kecamatan-kecamatan yang memiliki jumlah penduduk besar dan wilayah yang sulit dijangkau.
GMNI menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
GMNI berharap Pemerintah Kabupaten Buton dapat segera merespons aspirasi ini secara serius demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, merata, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pelayanan KTP yang mudah dan merata adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan sosial,” tutup Sarinah Wahyu Fitri Utami
Laporan : Aan












