
Bursakota.co.id, Kendari – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis merit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Assessment (Penilaian Kompetensi) Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Buton Selatan Tahun 2026.
Bekerja sama dengan Lembaga Assessment Center Polri di Aula Dhacara SDM Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. Karo SDM mewaklili Polda Sultra, dihadiri oleh Bupati Buton Selatan H. Muh. Adios, S.Sos., M.B.A, Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., mewakili Kapolda Sultra, Ketua Tim Asesor Mabes Polri Kombes Pol. Aris Haryanto, S.I.K., M.Hum., Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi, para pejabat Biro SDM Polda Sultra, tim asesor, serta seluruh peserta assessment.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Selatan Hj. Muhammad Adios menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Menurutnya, pelaksanaan assessment merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bupati menjelaskan bahwa assessment bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kompetensi calon pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan strategis sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah. Pejabat yang terpilih diharapkan memiliki potensi, kompetensi, integritas, profesionalitas, serta kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Seleksi terbuka ini bukan sekadar proses pengisian jabatan, melainkan upaya strategis untuk menghadirkan pemimpin birokrasi yang mampu membawa perubahan, mendorong inovasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan assessment. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi. Sebelumnya hasil seleksi administrasi, sebanyak 57 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan asesmen. Namun, tiga peserta tidak mengikuti proses tersebut karena telah menjalani asesmen JPT Pratama dibeberapa bulan sebelumnya dimana hasilnya masih dapat digunakan dalam seleksi yang sedang berlangsung.
Assessment ini menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian seleksi terbuka dengan bobot sebesar 25 persen. Adapun komposisi penilaian keseluruhan terdiri atas:
* Rekam Jejak : 20 persen;
* Assessment Kompetensi : 25 persen;
* Penulisan Makalah : 20 persen;
* Wawancara : 35 persen.
Dalam seleksi terbuka tahun ini, terdapat 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi, yaitu:
1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Kesehatan;
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
4. Kepala Dinas Perhubungan;
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
6. Kepala Dinas Perikanan;
7. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah;
10. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Bupati menegaskan bahwa jabatan-jabatan tersebut membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga visi yang kuat, integritas tinggi, kemampuan berkolaborasi, kepemimpinan yang adaptif, serta orientasi yang jelas terhadap pelayanan masyarakat dan pencapaian hasil pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Muhammad Adios menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen penuh menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. Oleh karena itu, setiap pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan atas pertimbangan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meyakini bahwa melalui proses assessment yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan memperoleh calon-calon pejabat terbaik yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Biro Pembinaan Karier SSDM Polri serta Biro SDM Polda Sulawesi Tenggara yang telah menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan assessment.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem manajemen ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis merit. Assessment Center yang dilaksanakan oleh Polri dinilai sebagai instrumen yang mampu mengukur kompetensi, integritas, dan kapasitas manajerial calon pejabat secara objektif dan terstandar.
“Kami yakin melalui pelaksanaan assessment yang dilakukan oleh Lembaga Assessment Center Polri akan lahir pejabat-pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian assessment dengan sungguh-sungguh, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa proses ini bukan hanya ajang seleksi jabatan, tetapi juga sarana pembelajaran dan refleksi diri dalam meningkatkan kapasitas sebagai aparatur negara.
Bupati berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat menjadi teladan bagi ASN di Kabupaten Buton Selatan, mampu bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
“Jabatan bukanlah sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. Karo SDM Polda Sultra dalam Sambutan nya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengungkapkan agar kegiatan Assessment dilaksanakan secara profesional, independen, objektif dan konsisten terhadap standar yang telah diberlakukan, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mendapatkan hasil kompetensi melalui dasar-dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap proses ini dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang mampu berkerja secara efektif membangun kolaborasi menghadirkan inovasi serta menjawab berbagai tantangan daerah dimasa mendatang.” Ucapnya.
Dengan dibukanya kegiatan assessment tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas, inovatif, serta siap membawa Buton Selatan menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Laporan : La Ode












