Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal kepada para pekerja melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja serta keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Fiterman Aris, menyampaikan bahwa setiap pekerja memiliki risiko kerja, baik kecelakaan maupun risiko meninggal dunia, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendasar.
“Kami memastikan setiap peserta mendapatkan manfaat secara tepat dan cepat. Proses klaim kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar peserta maupun ahli waris dapat segera menerima haknya,” ujar Fiterman Aris.
Ia menjelaskan, dalam program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta berhak menerima santunan sebesar Rp42.000.000 yang terdiri dari santunan sekaligus dan santunan berkala sesuai ketentuan. Manfaat ini diberikan untuk membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja hingga peserta dinyatakan sembuh, tanpa batasan plafon biaya sesuai indikasi medis. Selain itu, peserta juga berhak atas santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama masa pemulihan.
Fiterman Aris menambahkan bahwa perlindungan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja penerima upah di perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja mandiri lainnya.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga pekerja mandiri, agar secara sadar melindungi diri dengan menjadi peserta aktif. Iuran yang terjangkau memberikan manfaat perlindungan yang sangat besar ketika risiko terjadi,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.(Bk/Dedy)













