
Buton – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara Cabang Buton (LBH HAMI Buton) menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan).
Penerimaan tersebut merujuk pada surat permohonan izin magang tertanggal 19 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Kaprodi Fakultas Hukum Unidayan.
Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo, SH., CIL., CMLC., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unidayan atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya sebagai tempat pelaksanaan program magang bagi mahasiswa.
“Mewakili LBH HAMI Buton, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Fakultas Hukum Unidayan yang telah menitipkan mahasiswanya untuk magang di LBH HAMI Buton. Tentu hal ini menjadi suatu kehormatan bagi kami,” ujar Apri usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Selasa (10/3/2026).
Apri menjelaskan, mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Unidayan atas nama Wirna telah diterima secara resmi di Kantor LBH HAMI Buton sejak 2 Maret 2026. Program magang tersebut akan berlangsung hingga 10 Juli 2026 mendatang.
Menurutnya, aktivitas magang di LBH HAMI Buton tidak hanya berfokus pada administrasi perkara di kantor, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik hukum di lapangan.
“Mahasiswa magang tidak hanya belajar mengenai administrasi hukum di kantor, tetapi juga ikut terlibat dalam kegiatan lapangan. Bahkan hari ini mahasiswa magang tersebut telah ikut bersama tim penasihat hukum LBH HAMI Buton menghadiri persidangan di Pengadilan Pasarwajo untuk mendampingi pencari keadilan dari Kabupaten Bombana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Apri menegaskan bahwa LBH HAMI Buton terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan memahami praktik hukum secara langsung, baik mahasiswa maupun masyarakat umum.
“Kami sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar hukum bersama LBH HAMI Buton. Mahasiswa maupun masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama agar hukum benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, LBH HAMI Buton juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton dalam memberikan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Apri menegaskan bahwa upaya mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan membutuhkan dukungan berbagai pihak, sehingga kolaborasi menjadi hal penting dalam memperjuangkan keadilan.
“LBH HAMI Buton menaruh harapan besar agar partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kebenaran dapat dirasakan oleh semua kalangan. Prinsip kami adalah justice for all,” tutupnya. (Adm)












