Buton Selatan – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Cabang Buton melayangkan surat somasi terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan.
Somasi tersebut berisi desakan agar kedua pimpinan daerah segera mengakhiri konflik yang tengah terjadi demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Kamis (12/3/2026).
Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo, SH, CIL, CMLC, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pertikaian yang berlangsung antara kepala daerah dan wakil kepala daerah berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta menghambat jalannya pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Gajah Mada itu.
Menurutnya, konflik berkepanjangan dapat mengganggu roda pemerintahan dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Sejumlah program pembangunan yang seharusnya dirancang dan dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat berpotensi tertunda karena fokus pimpinan daerah teralihkan pada persoalan internal.
“Jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan amanah dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan benar. Pertikaian antar pejabat tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat yang sangat bergantung pada pelayanan pemerintah daerah,” ujar Apri Awo dalam keterangannya.
LBH HAMI Buton juga menegaskan, apabila konflik tersebut tidak segera diselesaikan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pihaknya siap mengambil langkah hukum lebih lanjut sebagai bentuk upaya melindungi kepentingan masyarakat.
Selain itu, lembaga tersebut turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD serta organisasi masyarakat sipil, untuk berperan aktif mendorong terciptanya perdamaian antara kedua pimpinan daerah tersebut.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat segera menemukan titik temu, mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya, serta kembali bersinergi membangun Buton Selatan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Laporan : Haris













