Aceh Timur — Penyaluran bantuan banjir dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Timur memicu polemik di tengah masyarakat. Bantuan yang seharusnya meringankan beban korban justru menimbulkan keresahan karena diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan data yang diajukan di tingkat desa.
Sejumlah kepala desa (keuchik), khususnya di Kecamatan Darul Ihsan dan Idi Rayeuk, mengaku menjadi sasaran kemarahan warga. Hal ini dipicu ketidaksesuaian antara jumlah korban banjir yang diusulkan dengan bantuan yang diterima di lapangan.
Warga menilai distribusi bantuan tidak adil. Sejumlah korban yang terdampak banjir justru tidak menerima bantuan, sementara ada pula nama penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Data yang kami ajukan tidak sesuai dengan yang turun. Ini yang membuat masyarakat marah kepada kami,” ujar salah satu keuchik.
Ia mencontohkan, di salah satu desa jumlah korban yang diusulkan mencapai 163 orang, namun bantuan yang terealisasi hanya untuk 23 orang. Sisanya belum jelas statusnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Kampung Jawa. Dari lebih 800 warga terdampak banjir, hanya sekitar 154 orang yang menerima bantuan. Ketimpangan tersebut memicu keresahan hingga ratusan warga mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan penyaluran.
Dalam beberapa kasus, situasi bahkan sempat memanas. Warga mendatangi kantor keuchik dan melayangkan protes keras, membuat aparatur desa merasa tertekan akibat tudingan yang diarahkan kepada mereka.
“Kami hanya menyampaikan data sesuai kondisi di lapangan, bukan yang menentukan siapa yang menerima bantuan. Namun kami yang disalahkan,” ungkap seorang keuchik dengan nada kecewa.
Para keuchik berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memberikan kejelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan, termasuk transparansi data penerima serta kepastian apakah masih ada tahap distribusi lanjutan.
Selain itu, mereka juga meminta instansi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan penjelasan resmi guna mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait polemik yang telah berlangsung sekitar empat bulan tersebut.
Para keuchik berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan transparan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, terlebih menjelang dan pasca Idul Fitri.(Hsb/Tim)













