BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Nagan Raya Tanda Tangani PKS 2.000 Pekerja Rentan Terlindungi DBH Sawit

0
12
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan 2.000 pekerja rentan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026

Nagan Raya, 10 April 2026 – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan 2.000 pekerja rentan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026

Penandatanganan yang berlangsung pada Jumat (10/4) ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja petani sawit

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi pekerja yang belum terjangkau jaminan sosial.

“Melalui pemanfaatan DBH Sawit, pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan beasiswa sehingga mereka dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kepesertaan, sekaligus memperluas manfaat program jaminan sosial secara berkelanjutan.

Disnakertrans Nagan Raya turut menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Fakhrur Razy, S.Sos., M.Si., turut menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, diharapkan para pekerja rentan di Kabupaten Nagan Raya dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif, serta memiliki perlindungan yang layak dalam menghadapi berbagai risiko kerja.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini