Tutup tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar telah bayarkan Rp229,9 Miliar Manfaat Program

0
24
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id. Pematangsiantar –Menutup akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar total telah behasil membayarkan manfaat klaim kepada peserta sebesar Rp229.9 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Rincian pembayaran sejak Januari sampai dengan Desember 2024 oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yaitu program JKK sebesar Rp9.726.858.410,-, JKM sebesar Rp Rp35.875.500.000,-, JHT sebesar Rp Rp170.745.124.140,-, JP sebesar Rp Rp12.760.297.180,- dan JKP sebesar Rp885.581.990,-.

Nominal pembayaran terbesar dari 5 (lima) program di tahun 2024 didominasi oleh program JHT. JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia dengan total yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar sebesar Rp. 170 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari, Selasa (21/1/2025) menyampaikan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar tentunya dilakukan dengan prinsip kehati- hatian dan tepat sasaran sesuai manfaat masing-masing program yang ada.

Khusus bagi peserta yang terdaftar dalam program JHT, Inggrid menghimbau agar peserta dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan bagi peserta yang terdaftar dalam program JP agar segera melakukan klaim apabila telah memasuki usia pensiun.

“Kami berharap semua program yang tersalurkan dapat bermanfaat bagi peserta maupun keluarganya dan penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan fungsi dasar masing-masing program sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat kita wujudkan,” tutup Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini