
Tanjungpinang – Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar pengukuhan serentak pengurus cabang masa bakti 2026–2031 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kanker di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Jumat (17/4/2026), dilaksanakan secara luring dan daring, diikuti seluruh cabang kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Pengurus Pusat YKI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 YKI, sekaligus memperkuat struktur organisasi hingga tingkat daerah agar lebih optimal menjalankan program kesehatan masyarakat.
Salah satu pengurus yang dilantik, Ketua YKI Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadani Putri, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program yang lebih dekat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini adalah amanah yang besar. Kami akan berupaya maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperluas jangkauan program YKI di Bintan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fokus utama ke depan adalah penguatan edukasi dan deteksi dini kanker, yang dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kasus serta meningkatkan peluang kesembuhan.
Menurut Hafizha, keberhasilan program YKI tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas, hingga relawan.
“Kami ingin YKI Bintan hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga aksi nyata seperti sosialisasi, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan bagi para penyintas kanker,” tambahnya.
Melalui pengukuhan ini, YKI di seluruh wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin aktif dan inovatif dalam menjalankan program-program kesehatan. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini.
Dengan langkah kolaboratif dan penguatan organisasi ini, YKI optimistis dapat berkontribusi dalam menekan angka kasus kanker serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah.
Editor : Papi












