Pemkab Asahan Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

0
8
FOTO : Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, bersama jajaran terkait guna membahas sinkronisasi tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan bahwa pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Menurutnya, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh pemerintah kabupaten kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota karena Provinsi Sumatera Utara juga sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka kabupaten yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Rahmat.

Ia berharap seluruh stakeholder dapat memberikan dukungan agar proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekda Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pembahasan revisi RTRW Kabupaten Asahan.

Ia mengatakan, revisi RTRW tersebut sangat penting untuk mendukung rencana pembangunan berbagai fasilitas strategis di Kabupaten Asahan.

“Kami berharap dukungan semua pihak karena tanpa dukungan bersama hal ini tidak akan selesai. Ada sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Asahan juga merencanakan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan pada tahun 2026 guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang kurang sesuai, kami terbuka menerima masukan demi sinkronisasi tujuan pembangunan bersama,” tambahnya.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini