Bursakota.co.id, Anambas – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama dalam membangun generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional di halaman Kantor Bupati Anambas, Kamis (23/7/2026).
Upacara diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, kepala organisasi perangkat daerah, tenaga pendidik, serta pelajar dari berbagai satuan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Aneng membacakan pidato Menteri PPPA.
Peringatan HAN ke-42 tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Dalam pidato tersebut juga ditegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.
Peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama, didukung sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman, termasuk di ruang digital.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah juga terus menguatkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GEMAS RANA) yang diimplementasikan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Gerakan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, memperkuat pengasuhan keluarga, meningkatkan partisipasi anak, serta menciptakan ruang digital yang aman.
Sebagai penguat kampanye, pemerintah mengusung tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” yang mengandung pesan bahwa mencintai dan melindungi anak merupakan investasi terbaik bagi masa depan bangsa.
Selain itu, peringatan HAN 2026 mengedepankan nilai-nilai berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab sebagai fondasi pembentukan karakter anak Indonesia.
Di akhir pidato, Menteri PPPA mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga anak-anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN.
“Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” ujar Aneng.
Kepada anak-anak Indonesia, pemerintah juga mengingatkan agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan.
Anak-anak didorong untuk menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 sebagai bentuk perlindungan yang disediakan negara. (Bk/Jun)













