Gadis 14 Tahun Melahirkan Seorang Diri di Anambas, Polisi Periksa Seorang Pria

0
12
Foto ilustrasi

Bursakota.co.id, Anambas – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melahirkan seorang bayi seorang diri di kamar mandi rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Keterangan tersebut disampaikan Erdawati, konselor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas, kepada media ini, Selasa (01/09/2026).

Erdawati menjelaskan, kehamilan anak tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh orang tua maupun pihak sekolah. Anak tersebut juga mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang hamil.

“Anak korban selama hamil tidak diketahui oleh siapa pun, baik guru maupun orang tua. Menurut keterangan anak, dia sendiri tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil,” ujar Erdawati.

Saat melahirkan, anak tersebut berada seorang diri di kamar mandi rumah tanpa mendapatkan bantuan dari siapa pun.

Setelah bayi lahir, ia kemudian memanggil orang tuanya dan memberitahukan bahwa telah melahirkan.

Orang tua anak kemudian meminta bantuan perangkat desa. Selanjutnya, anak bersama bayinya dibawa ke RSUD Palmatak untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sehat,” kata Erdawati.

Dalam penanganan kasus tersebut, P2TP2A Kabupaten Kepulauan Anambas turut memberikan pendampingan kepada anak. Erdawati menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan jauh dengan korban.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan anak dan membutuhkan penanganan yang mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban.

P2TP2A juga menekankan pentingnya peran orang tua, keluarga, dan lingkungan dalam memperhatikan perubahan kondisi anak serta memastikan anak mendapatkan ruang yang aman untuk bercerita dan meminta pertolongan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Anambas, Iptu Yudhi Satriawan, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Yudhi mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Anambas.

“Iya benar. Semalam sudah diamankan dan dijemput sama anggota, dibawa ke Mako Polres,” kata Yudhi saat dikonfirmasi, oleh media ini, (01/09).

Menurut Yudhi, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi hingga anak tersebut mengalami kehamilan dan melahirkan.

“Sekarang kami sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau sudah gelar perkara, kami infokan kembali,” ujarnya.

Yudhi menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga kepolisian belum menyampaikan secara rinci mengenai status hukum maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini