
Bursakota.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mengusulkan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Bajau pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Siantan Timur.
Selain proyek tersebut, pemerintah daerah juga mengajukan empat ruas jalan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang diharapkan dapat dibiayai melalui APBN.
Bupati Kepulauan Anambas mengatakan usulan lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Bajau saat ini masih berproses di pemerintah pusat.
Menurut dia, keberlanjutan proyek tersebut sangat penting karena akan membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat di sejumlah desa dan dusun di Kecamatan Siantan Timur.
“Benar, proyek Jalan Lingkar Bajau akan berlanjut kembali. Mari kita berdoa bersama-sama agar tahun ini bisa direalisasikan,” kata Bupati Aneng, pada sela-sela meninjau debit air di embung gunung samak, Jumat (24/7/2026)
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan, mengatakan pemerintah daerah juga mengusulkan empat ruas jalan melalui Program IJD.
Keempat ruas tersebut meliputi Jalan Menuju Sekolah Rakyat, lanjutan Jalan Putik Langir, ruas Jalan Penebong–Etang, dan ruas Jalan Etang–Nyamuk.
“Kami berharap keempat ruas jalan tersebut dapat dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melalui anggaran APBN,” ujar Andyguna.

Ia menjelaskan, ruas Jalan Penebong–Etang memiliki panjang sekitar 10 kilometer, sedangkan ruas Jalan Etang–Nyamuk sepanjang 3,8 kilometer.
Total panjang kedua ruas tersebut mencapai sekitar 13,8 kilometer.
Menurut Andyguna, apabila seluruh pekerjaan belum dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, pembangunan diharapkan tetap dapat dimulai dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya.
“Kami berharap tahun ini bisa dituntaskan. Kalaupun belum selesai, setidaknya pengerjaannya sudah dimulai dan dilanjutkan pada tahun depan,” katanya.
Terkait perkembangan usulan tersebut, Andyguna menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mengenai rencana kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meninjau lokasi pekerjaan maupun ruas jalan yang diusulkan.
Ia juga memastikan seluruh dokumen usulan Program IJD telah rampung dan memenuhi persyaratan Readiness Criteria (RC).
“Berdasarkan informasi dari pihak Balai, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi daerah yang paling cepat menyelesaikan dokumen RC. Seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan kami juga mendapat apresiasi dari pihak Balai,” ujarnya.
Andyguna mengungkapkan usulan pembangunan jalan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2018.
Namun, prosesnya baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan dalam Program IJD.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar berbagai program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat direalisasikan.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar setiap upaya yang dilakukan pemerintah daerah mendapat kemudahan, sehingga pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera terwujud,” kata Andyguna. (Bk/Jun)












