
Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026).
Kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Peresmian yang berlangsung di Aula Kantor Camat Aek Kuasan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan serta unsur terkait.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.AP., M.AP., mengatakan pembukaan layanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan di Kisaran untuk mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan.
“Dengan hadirnya pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Harapannya, pelayanan menjadi lebih efektif dan masyarakat tidak lagi terbebani dengan jarak maupun biaya perjalanan,” ujarnya.
Nixon berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat tersebut dapat terus dikembangkan secara bertahap di kecamatan lainnya sehingga mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohammad Azmy Ismail, mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, sebelum layanan di Aek Kuasan diresmikan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah membuka sejumlah titik pelayanan administrasi kependudukan, yakni di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.
“Hari ini kita kembali menambah satu titik pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Azmy menambahkan, bertambahnya lokasi pelayanan tersebut diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Aek Kuasan dan daerah sekitarnya.
Selain menghemat waktu, masyarakat juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan yang berada di Kisaran.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, efisien, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Editor : Papi












