Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memberikan pembekalan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna yang akan melaksanakan Praktik Kuliah Lapangan (PKL). Kegiatan berlangsung di Ruang Multimedia STAI Natuna, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Natuna menghadirkan Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, Ryan Fadillah Santoso, S.H., sebagai narasumber. Pembekalan diberikan untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Ryan memperkenalkan Kejaksaan Negeri Natuna sebagai satuan kerja di bawah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Natuna.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga berperan dalam penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepentingan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan di berbagai bidang, mulai dari intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, hingga fungsi-fungsi lain yang mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Selain itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai perbedaan antara profesi jaksa dan fungsi penuntut umum. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai ruang lingkup tugas seorang jaksa.
Tidak hanya membahas aspek kelembagaan, narasumber juga memaparkan sejumlah program dan capaian Kejari Natuna, di antaranya penanganan tindak pidana korupsi, pengawalan program strategis pemerintah, pemberian pendampingan hukum kepada pemerintah daerah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi motivasi, mahasiswa didorong untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta membangun rasa percaya diri dalam meraih cita-cita.
Ryan menekankan bahwa setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi aparat penegak hukum, akademisi, maupun profesi lainnya, selama memiliki kompetensi, integritas, disiplin, dan kemauan untuk terus belajar.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait profesi jaksa, mekanisme penegakan hukum, peluang berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia, hingga tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna berharap mahasiswa memperoleh bekal pengetahuan sebelum menjalani Praktik Kuliah Lapangan sekaligus semakin memahami peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kejari Natuna juga berharap sinergi dengan kalangan perguruan tinggi dapat terus terjalin melalui kegiatan edukasi hukum yang berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum serta mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Editor : Papi













