
Lingga — Perencanaan pembangunan Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, mulai memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pena’ah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa 2027 di Kantor Desa Pena’ah, Rabu (22/7/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas arah pembangunan desa dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bahan utama perencanaan.
Musyawarah dihadiri Pemerintah Desa, anggota BPD, ketua RT, Tim Penggerak PKK, Linmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Musdes tersebut sekaligus menjadi tahapan awal setelah sebelumnya dilakukan penjaringan aspirasi melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Berbagai usulan dari tingkat dusun kemudian dibawa ke forum desa untuk dibahas dan disesuaikan dengan arah pembangunan serta kemampuan keuangan desa.
Aspirasi Warga Mulai Dipetakan
Ketua BPD Desa Pena’ah, Harapan, saat membuka musyawarah menyampaikan bahwa forum tersebut memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, seluruh usulan yang telah dihimpun melalui Musdus menjadi bahan awal untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah juga menjadi ruang bagi BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat untuk memastikan rencana pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan warga serta visi pembangunan yang tertuang dalam RPJM Desa Tahun 2024–2032.
Dengan demikian, proses perencanaan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi dibangun melalui partisipasi masyarakat dari tingkat bawah.
Tidak Semua Usulan Langsung Jadi Program
Pada agenda inti Musdes, Sekretaris Desa Pena’ah, Fitri, memaparkan hasil Musdus dari seluruh wilayah desa, hasil pencermatan terhadap RPJM Desa 2024–2032, serta tahapan penyusunan RKP Desa 2027.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa berbagai usulan masyarakat yang muncul dalam Musdus tidak secara otomatis menjadi program pembangunan desa.
Setiap usulan akan diverifikasi dan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kewenangan desa, kesesuaian dengan arah pembangunan dalam RPJM Desa, serta kemampuan keuangan desa.
Tahapan tersebut menjadi penting agar program yang nantinya masuk dalam RKP Desa benar-benar memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan desa.
Para peserta Musdes juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, usulan, dan harapan terkait pembangunan Desa Pena’ah pada 2027. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam proses penyusunan rancangan RKP Desa.
Tim Penyusun Segera Dibentuk
Salah satu hasil Musdes adalah kesepakatan untuk segera membentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 melalui Keputusan Kepala Desa.
Tim tersebut nantinya bertugas menyusun rancangan RKP Desa dengan mengacu pada hasil Musdus, pencermatan RPJM Desa, serta berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam Musdes.
Rancangan RKP Desa kemudian akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa sebelum akhirnya ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Membangun Desa dari Hasil Musyawarah
Kepala Desa Pena’ah, Mariana, mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam Musdes tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Pembangunan desa yang baik selalu diawali dengan musyawarah yang baik. Setiap usulan masyarakat adalah bagian penting dari proses membangun Desa Bumi Harapan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Mariana.
Ia menilai pembangunan desa bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah desa. Diperlukan kolaborasi antara BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat agar setiap program dapat direncanakan dan dilaksanakan secara optimal.
Semangat masyarakat untuk hadir dan menyampaikan gagasan menjadi modal sosial dalam proses pembangunan Desa Pena’ah.
Melalui penyusunan RKP Desa 2027 yang partisipatif, Pemerintah Desa Pena’ah berharap setiap program pembangunan dapat disusun secara matang, dilaksanakan secara transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di kantor desa itu pun menjadi awal dari perjalanan panjang menuju pembangunan 2027. Dari berbagai usulan yang disampaikan warga, pemerintah desa bersama BPD akan memilah, mengkaji, dan menyusunnya menjadi rencana yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang bagaimana setiap keputusan lahir dari suara masyarakat yang dilibatkan sejak awal.(Bk/Iwan)












