Kasus Dugaan Pengrusakan RSUD Buteng Bergulir ke Ranah Hukum, Polisi Mulai Dalami Laporan

0
127
Foto Istimewa

Buton Tengah — Polemik dugaan pengrusakan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah (Buteng) memasuki babak baru. Kasus tersebut kini mulai ditangani aparat kepolisian setelah pihak manajemen RSUD Buteng melaporkan dugaan pengrusakan fasilitas instalasi air rumah sakit ke Polres Buton Tengah.

Persoalan tersebut diduga berawal dari sengketa pembayaran antara subkontraktor dengan kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan RSUD Buteng.

Sejumlah subkontraktor disebut belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan. Mereka kemudian menuntut agar kewajiban pembayaran tersebut segera diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan antara pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, kontraktor disebut telah berjanji untuk melakukan pembayaran kepada para subkontraktor.

Namun, hingga pembayaran yang dijanjikan belum juga direalisasikan, sejumlah subkontraktor diduga mengambil tindakan dengan melakukan pembongkaran terhadap pipa instalasi air yang berada di kawasan RSUD Buteng.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, meminta Direktur RSUD Buteng untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan fasilitas rumah sakit kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polres Buton Tengah. Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Busrol, pihak kepolisian saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pihak RSUD.

“Jadi kemarin ibu direktur sudah datang melapor, namun belum ada dokumen PHO yang dibawa. Yang menjadi titik tolaknya di situ. Jadi kami masih terima pengaduan dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Busrol saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari kepala rumah sakit selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Polisi juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemanggilan pihak subkontraktor yang disebut dalam laporan, salah satunya berinisial YS, untuk dimintai klarifikasi.

“Kami juga sudah mintai keterangan kepala rumah sakit selaku PPK. Rencana tindak lanjutnya, kami sudah siapkan undangan klarifikasi terhadap subkontraktor yang tertera berinisial YS,” ujarnya.

Selain subkontraktor, pihak kepolisian juga akan kembali meminta keterangan dari PPK untuk memperdalam peristiwa tersebut sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Termasuk ibu dokter selaku PPK untuk melakukan proses pendalaman guna meminta dokumen yang dibutuhkan dalam hal peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

Busrol menegaskan, salah satu dokumen penting yang masih dibutuhkan penyidik adalah dokumen Provisional Hand Over (PHO) atau berita acara serah terima pekerjaan.

Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut menjadi penting untuk menentukan status fasilitas yang diduga mengalami pengrusakan serta menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami meminta dokumen PHO-nya. Kalau belum ada dokumen PHO-nya, maka masih ada hubungan perdata antara subkontraktor dan kontraktor,” tegasnya.

Dengan demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah persoalan tersebut telah masuk ke ranah pidana atau masih berkaitan dengan hubungan keperdataan antara pihak kontraktor dan subkontraktor.

Sementara terkait pihak yang diduga melakukan pembongkaran fasilitas di lapangan, Busrol mengatakan kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Orang lapangan sementara kami mendalami,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, terkait kebutuhan dokumen PHO.

“Karena memang kendalanya di situ, untuk segera menentukan sikap terkait peristiwa yang dilaporkan,” pungkasnya.

Kasus ini selanjutnya masih menunggu proses klarifikasi dan kelengkapan dokumen dari pihak RSUD Buteng maupun pihak-pihak terkait. Polisi akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini