Krisis Air Bersih di Batam Memburuk, Ombudsman Kepri Turun ke Lapangan dan Mendesak Respon Cepat SPAM BP Batam

0
15
FOTO : Kepala Perwakilan, Dr. Lagat Siadari, turun ke lapangan pada 1 September 2026 untuk meninjau langsung dampaknya di pemukiman warga.

Batam — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyikapi secara tegas keluhan masyarakat terkait krisis pasokan air bersih yang tak kunjung pulih di berbagai wilayah Kota Batam pasca-kerusakan dan perbaikan pipa distribusi di kawasan Batamindo pada 29 Agustus lalu.

Merespons kondisi tersebut, Tim Perwakilan Ombudsman Kepri yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr. Lagat Siadari, turun ke lapangan pada 1 September 2026 untuk meninjau langsung dampaknya di pemukiman warga.

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, Ombudsman Kepri menemukan gangguan distribusi air yang tersebar di berbagai kawasan dengan kondisi yang memprihatinkan.

Pemukiman di Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban Baru mencatatkan kondisi terparah karena pasokan air masih mati total saat peninjauan berlangsung, di mana selama ini warga hanya menerima aliran air pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB dan tidak pernah mengalir di siang atau sore hari.

Kondisi serupa terjadi di Sei Lekop, dimana gangguan air telah berlangsung selama 3 hingga 4 hari dan hanya mengalir terbatas mulai pukul 22.30 WIB, ditambah kendala tekanan pipa yang sangat lemah bagi warga di area bertanah tinggi.

Sementara itu, di wilayah Tiban Tiga, Tanjung Sengkuang, dan Perumahan Dreamland Marina Tanjung Riau, aliran air juga masih sangat terbatas di jam-jam dini hari dan belum merata.

Adapun di Sagulung Berseri, air memang sudah mulai mengalir bertahap sejak 1 September pukul 10.00 WIB, namun titik-titik lokasi yang lebih tinggi masih belum teraliri air.

Menanggapi berbagai kendala distribusi yang ditemukan di lapangan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar warga yang penyediaannya telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu kami mengingatkan agar penanggung jawab daripada pelayanan air di Batam ini yaitu SPAM Batam, yang merupakan badan usaha BP Batam, agar mengintensifkan mitranya yaitu Air Batam Hilir agar merespon dengan cepat kebutuhan air. Prinsipnya air itu adalah kebutuhan dasar dan ketentuan perundang-undangan mewajibkan itu berjalan selama 24 jam setiap hari,” tegasnya.

Lagat juga menyoroti lambatnya penanganan darurat melalui pengiriman tangki air yang dikeluhkan oleh warga di lapangan.

“Kami mendengar bahwa masih lambatnya operator di Air Batam Hilir ini merespon, kalau ditelepon bisa sampai 3 sampai 4 hari kemudian baru merespon untuk mengirimkan, sementara masyarakat membutuhkan air setiap hari. Perlu memang keterbukaan atau transparansi dari Air Batam Hilir bagaimana kekuatan mereka sebenarnya mengantisipasi kekurangan air ini. Kami minta SPAM Batam mengintensifkan pengawasan terkait tanggung jawanb mereka untuk perbaikan pipa yang rusak dan merespon kebutuhan air dengan alternatif distribusi tangki,” tambah Lagat.

Ombudsman Kepri berharap janji dari pihak pengelola dan operator terkait perbaikan sistem aliran air ini dapat terus berangsur membaik secara konsisten, sehingga tidak bertambah masalah atau persoalan baru yang harus dihadapi oleh masyarakat Kota Batam.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini