
Pematangsiantar – Dibalik aktivitas masjid yang berjalan setiap hari, terdapat banyak orang yang dengan tulus mengabdikan waktu dan tenaganya untuk memastikan pelayanan kepada jamaah tetap berjalan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggiat masjid menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.
Hal tersebut sejalan dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar, yang digelar di Masjid Raya Pematangsiantar, Minggu (30/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bapak Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Syarifah Wan Fatimah, Ketua DMI Provinsi Sumatera Utara dan Ketua DMI Kota Pematangsiantar. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para pengurus dan penggiat masjid.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan secara simbolis santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari lingkungan DMI Kota Pematangsiantar, yakni peserta dari BKM Masjid Al Ikhsan Pintu Air, alm. Ahmat Banta yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko sosial ekonomi terjadi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan setiap orang yang bekerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam kehidupannya.
“Para penggiat masjid juga merupakan bagian dari masyarakat pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Mereka mengabdikan waktu dan tenaganya untuk kemakmuran masjid dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa ketika risiko terjadi, ada perlindungan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Syarifah.
Menurutnya, penyerahan santunan tersebut juga menjadi bukti bahwa Negara hadir memberikan manfaat nyata bagi keluarga peserta. Santunan JKM yang diberikan diharapkan dapat membantu ahli waris melanjutkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi peserta.
Syarifah juga berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI Kota Pematangsiantar dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pengurus, penggiat, dan pekerja di lingkungan masjid yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan berkembang. Masjid adalah bagian yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga DMI memiliki peran strategis untuk mengedukasi dan mendorong para penggiat masjid agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Semoga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki payung pengaman ketika menghadapi risiko,” pungkasnya.
Melalui momentum pelantikan DMI tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menegaskan bahwa semangat memakmurkan masjid juga dapat berjalan beriringan dengan semangat melindungi orang-orang yang berada di balik kemakmuran masjid.
Editor : Papi












