Pemkab dan DPRD Buton Selatan Sepakati Perubahan APBD 2026

0
10
Keterangan foto : Bupati Buton Selatan dan anggota DPRD menyerahkan nota kesepakatan APBD Perubahan 2026

Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Buton Selatan Muhammad Adios dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Selatan yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD, Batauga, Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Buton Selatan Muhammad Adios menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta pihak-pihak yang telah terlibat dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian pembahasan hingga penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muhammad Adios.

Menurut Adios, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari tahapan administratif penganggaran daerah. Lebih dari itu, perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan sekaligus mempercepat program prioritas pembangunan.

Ia menilai keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran. Pengawalan dan pengawasan secara bersama-sama juga diperlukan agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita bersama-sama berkomitmen untuk melanjutkan dan mempercepat pelaksanaan, mengawal serta mengawasi program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Bupati Adios menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia meminta agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, setiap penggunaan anggaran diharapkan memiliki manfaat yang terukur serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan.

“Setiap program dan kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam seluruh rangkaian proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses pembahasan hingga ditetapkannya rancangan perubahan anggaran ini masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang kurang berkenan,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Buton Selatan selanjutnya melanjutkan tahapan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini