Temuan Audit Rp879,5 Juta, Dugaan Korupsi Dana Desa Lamanggau Dipertanyakan

0
19
FOTO : Koordinator Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara, Darman,

“Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara mendesak Polres Wakatobi segera memberikan kepastian hukum”

Wakatobi, Bursakota.co.id Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, kembali menjadi sorotan.

Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara mendesak Polres Wakatobi segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang disebut telah ditangani sejak 2025 tersebut.

Koordinator Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara, Darman, mempertanyakan lamanya proses penanganan perkara tersebut yang hingga kini disebut belum memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Perkara ini sudah ditangani sejak 2025. Jangan sampai proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian. Kami menilai Polres Wakatobi harus serius menangani kasus ini,” ujar Darman, Jumat (11/9/2026).

Menurut Darman, pihaknya menghimpun data berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 700.1.2.1/8/LHA-Investigasi/DKW/II/2025.

Berdasarkan dokumen audit tersebut, Inspektorat menemukan sejumlah data dan fakta terkait pengelolaan Anggaran Desa Lamanggau Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai bermasalah.

“Berdasarkan hasil audit, terdapat sejumlah temuan penyalahgunaan anggaran Desa Lamanggau yang terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan desa sebesar Rp879.544.614,” kata Darman.

Adapun sejumlah temuan yang disebut dalam hasil audit tersebut antara lain:

Dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa terkait penyimpanan Kas Desa Lamanggau.

Pertanggungjawaban keuangan desa yang dinilai tidak akuntabel.

Kelebihan pembayaran nilai pekerjaan pada kegiatan pembangunan/rehabilitasi Jalan Utama Desa Lamanggau Tahun 2023 sebesar Rp125.050.000.

Kelebihan pembayaran nilai pekerjaan pada kegiatan pembangunan lanjutan Gedung BPD Desa Lamanggau Tahun 2023 sebesar Rp25.850.000.

Kelebihan pembayaran nilai pekerjaan pada pengadaan bantuan pertanian Desa Lamanggau kepada masyarakat Tahun 2023 sebesar Rp10.050.000.

Kelebihan pembayaran nilai pekerjaan pada pengadaan bantuan perikanan Desa Lamanggau kepada masyarakat Tahun 2023 sebesar Rp59.775.000.

Pembayaran pekerjaan yang disebut fiktif pada pembangunan lanjutan Dermaga Dusun Dunia Baru Desa Lamanggau Tahun 2024 sebesar Rp120.000.000.

Pembayaran pekerjaan yang disebut fiktif pada rehabilitasi Jalan Titian Dusun Lasoilo Desa Lamanggau Tahun 2024 sebesar Rp127.875.000.

Ketekoran kas pada saldo pajak Desa Lamanggau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp30.114.576.

Ketekoran kas pada kas tunai Desa Lamanggau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp380.830.038.

Jangan Berhenti sebagai Dokumen Administratif

Darman menegaskan, hasil audit Inspektorat tersebut semestinya menjadi salah satu dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Hasil audit sudah menunjukkan adanya temuan penyalahgunaan anggaran dan indikasi kerugian. Sekarang publik menunggu langkah konkret penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia meminta Polres Wakatobi menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan agar Polres Wakatobi menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga ada kepastian hukum,” katanya.

Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara juga mendesak penyidik segera menuntaskan proses penyelidikan maupun penyidikan serta menjelaskan perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Kami mendesak Polres Wakatobi segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Lamanggau,” pungkas Darman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Wakatobi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah telah dilakukan peningkatan status perkara maupun penetapan tersangka.

Laporan : Aan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini