Banda Aceh, Bursakota.co.id — Kebijakan pemblokiran penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin di Aceh menuai kritik.
Kebijakan tersebut disebut dilakukan pemerintah pusat dan daerah dengan alasan terdapat anggota keluarga penerima manfaat yang terindikasi terdaftar dalam aktivitas judi online.
Investigasi Wilter Aceh LSM GMBI sekaligus penggiat media sosial, Darwis, menilai kebijakan tersebut tidak adil apabila bantuan masyarakat miskin dihentikan hanya berdasarkan indikasi keterkaitan dengan judi online.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membidik sumber persoalan dengan memutus akses terhadap situs maupun aplikasi judi online, bukan menghentikan bantuan sosial yang menjadi salah satu penopang kehidupan masyarakat kurang mampu.
“Sangat disayangkan situs judi online tidak dapat diblokir, tetapi bantuan untuk rakyat miskin justru dihentikan. Pemerintah yang membidangi masalah ini harus bertanggung jawab atas ketidakmampuan memblokir situs judi online, bukan malah menzalimi masyarakat,” tegas Darwis, Jumat (11/9/2026).
Warga Miskin di Tengah Krisis
Darwis menyoroti kondisi sebagian penerima bantuan di Aceh yang menurutnya masih menghadapi situasi ekonomi sulit. Di antaranya warga terdampak bencana banjir yang disebut telah bertahan lama di tenda pengungsian.
Ia menyebut bantuan perbaikan rumah dan jaminan hidup yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, sementara kerusakan lahan pertanian turut memukul perekonomian warga.
Dalam kondisi tersebut, penghentian PKH dan bansos terhadap masyarakat yang hanya terindikasi memiliki anggota keluarga terkait judi online dinilai berpotensi semakin memperberat beban keluarga penerima manfaat.
Darwis juga mengkhawatirkan adanya kesalahan sasaran dalam pemblokiran bantuan. Ia mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan akurasi kebijakan tersebut.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru terdampak pemblokiran. Sementara di sisi lain, masih ada warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tetap terdata sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Atas persoalan tersebut, Darwis mendesak pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh mengevaluasi kebijakan pemblokiran bantuan sosial dan memastikan masyarakat miskin yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya hanya karena dugaan yang belum diverifikasi secara memadai.
Ia meminta proses verifikasi dilakukan secara transparan dan memberikan ruang klarifikasi kepada keluarga penerima manfaat sebelum bantuan dihentikan.
Darwis juga mendorong pemerintah mengedepankan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat.
“Jangan sampai persoalan judi online justru membuat masyarakat miskin menjadi korban. Pemerintah harus membenahi sistem verifikasi, memberikan kesempatan klarifikasi, dan pada saat yang sama memperkuat pemberantasan serta pemblokiran akses judi online,” pungkasnya.(hsb)













