Pemko Tanjungpinang Raih WTP ke-7

0
292

Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kepri di Kota Batam, Jumat (7/5).

Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Mahmudi kepada Walikota Tanjungpunang, Hj. Rahma, S.IP dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH, saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 kepada sejumlah Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepri.

Untuk diketahui, LKPD tahun 2014 hingga 2021, Pemko Tanjungpinang telah meraih predikat WTP secara berturut-turut. Artinya ini merupakan kali ke-7 Pemko Tanjungpinang berhasil mempertahankan predikat WTP.

Dalam kesempatan ini, Rahma menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang menjalankan tugas walaupun dalam masa pandemi Covid-19 dan Inspektorat yang mengkoordinir sehingga LKPD dan peroleh WTP lagi. ”

“Pandemi ini bukan menjadi penghalang bagi BPK dan Pemerintah Daerah beserta jajaran untuk terus menjalankan roda pemerintahan dan tugas untuk masyarakat, untuk itu saya apresiasi kepada BPK dan tim dari Inspektorat yang telah mengkoordinir sehingga kembali memperoleh WTP,” ungkap Rahma.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini