DPC HNSI Lingga Dampingi Ahli Waris Nelayan Korban Musibah Ajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

0
25
FOTO : Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan dengan mendampingi ahli waris nelayan yang mengalami musibah untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Lingga – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan dengan mendampingi ahli waris nelayan yang mengalami musibah untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Pendampingan tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Syahlian Pardi atau yang akrab disapa Tison, mewakili Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga, turut mendampingi ahli waris nelayan asal wilayah Pancur yang suaminya meninggal dunia pada awal September 2026.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program kerja DPC HNSI Kabupaten Lingga, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan kepada nelayan maupun keluarganya yang mengalami musibah, baik melalui klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Syahlian Pardi menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk jaminan dan perlindungan sosial yang sangat penting bagi nelayan, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

Menurutnya, keberadaan program tersebut memberikan perlindungan bagi nelayan dan keluarga yang ditinggalkan, sehingga mereka dapat memperoleh hak berupa santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Sebelumnya, dalam proses pengusulan calon penerima, kami juga berkolaborasi dengan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Lingga,” ujar Syahlian.

Ia menjelaskan, ahli waris yang didampingi pada kesempatan tersebut berasal dari wilayah Pancur. Suaminya baru saja meninggal dunia pada awal bulan ini, sehingga pihak HNSI Lingga hadir untuk membantu proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sejalan dengan program kerja kami di HNSI Lingga, yaitu melakukan pendampingan klaim JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Kami ingin memastikan bahwa HNSI Lingga tetap hadir dan berperan aktif dalam membantu nelayan beserta keluarganya yang mengalami musibah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses pengajuan klaim tersebut dapat berjalan lancar hingga santunan diterima oleh ahli waris. Dengan demikian, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Ahli Waris Berharap Santunan Segera Terealisasi

Sementara itu, pihak ahli waris berharap santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan dapat segera terealisasi agar bisa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung rumah tangga.

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Dabo Singkep yang telah membantu memproses pengajuan klaim tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Dabo Singkep yang telah memproses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga kami. Tentunya, santunan tersebut nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami dan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap pihak ahli waris.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta seluruh pihak terkait yang telah membantu membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.

Menurut pihak keluarga, dukungan tersebut menjadi bentuk perhatian nyata terhadap perlindungan nelayan sekaligus memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan ketika musibah terjadi.

Melalui pendampingan ini, DPC HNSI Kabupaten Lingga berharap program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dapat terus berjalan dan dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, HNSI, serta instansi terkait diharapkan mampu memperkuat jaminan sosial bagi nelayan dan memberikan perlindungan bagi keluarga mereka di masa mendatang.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini