Cegah Gratifikasi dan Suap, Pemkab Busel Gandeng Kejaksaan Perkuat Pencegahan Korupsi

0
9
Keterangan foto: sosialisasi pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan dan sya di lingkungan Pemkab Busel

Buton Selatan — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi pencegahan gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap yang melibatkan jajaran perangkat daerah.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., sebagai narasumber. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, Batauga, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman, S.H., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Syamrisal, beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung, Pemkab Buton Selatan juga telah menerima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Direktorat Pencegahan KPK untuk mengevaluasi pelaksanaan SPI.

Ia menyebut, SPI mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga tata kelola keuangan.

“Harapan kami melalui kegiatan SPI ini, seluruh stakeholder dapat memberikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dengan sangat baik,” ujar Syamrisal.

Ia menjelaskan, tema gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap dipilih karena ketiganya berkaitan dengan potensi terjadinya praktik korupsi maupun nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, Inspektorat menggandeng Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman sekaligus memperkuat kesadaran aparatur mengenai potensi pelanggaran tersebut.

“Karena itu, pada kegiatan hari ini kami menggandeng mitra pemerintah daerah, dalam hal ini Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajaran pemerintah daerah,” katanya.

Syamrisal menambahkan, sinergi Pemkab Buton Selatan dengan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, di Kabupaten Buton Selatan insyaallah dapat mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga dapat memberikan tingkat kepuasan yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Buton Selatan menilai penguatan integritas aparatur menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap jajaran aparatur semakin memahami batasan serta risiko gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap, sehingga pelayanan publik dapat berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini