
Natuna, Bursakota.co.id — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan pendidikan.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di MTsN 2 Natuna, Selasa (6/10/2026) pagi. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang dapat mengancam tumbuh kembang serta masa depan anak, mulai dari kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perundungan atau bullying, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga perkawinan usia anak.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Ps. Kasatbinmas Polres Natuna Iptu Agus Salim Marpaung bersama personel Satbinmas.
Sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Natuna Sri Riawati, S.P., M.Si., pihak sekolah, para guru, serta siswa dan siswi MTsN 2 Natuna.
Pelajar Diajak Berani Melapor
Dalam penyampaian materi, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual maupun perundungan.
Pelajar juga diajak untuk mampu mengenali tindakan kekerasan, melakukan pencegahan, serta berani melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan atau bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Edukasi mengenai TPPO juga menjadi perhatian. Para siswa diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun perekrutan yang berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan orang, termasuk yang memanfaatkan media sosial dan internet.
“Anak-anak harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran dari orang yang tidak dikenal, terlebih jika berkaitan dengan pekerjaan, perjalanan atau berbagai bentuk ajakan melalui media sosial,” menjadi bagian dari pesan dalam kegiatan tersebut.
Pahami Konsekuensi Hukum
Satbinmas Polres Natuna juga memberikan pemahaman mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Para pelajar diingatkan untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan serta menjauhi perilaku yang dapat membawa mereka ke dalam persoalan hukum.
Selain itu, siswa mendapatkan edukasi mengenai risiko perkawinan usia anak. Perkawinan pada usia yang belum matang dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial, serta kesiapan dalam membangun kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Natuna berharap pelajar tidak hanya memahami berbagai ancaman terhadap anak, tetapi juga mampu menjadi bagian dari lingkungan yang saling menjaga, menghargai dan melindungi.
“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, diperlukan peran bersama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Satbinmas Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menciptakan generasi muda Natuna yang berkarakter, berprestasi serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana.
Editor : Papi












