Pemkab Asahan Raih Predikat Kabupaten Informatif KI Award 2026, Lima Tahun Berturut-turut

0
12
FOTO : Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat menerima penghargaan

Asahan, Bursakota.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 atau KI Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., serta perwakilan badan publik dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Capaian ini menjadi istimewa bagi Pemkab Asahan karena predikat Informatif berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut. Prestasi tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat transparansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan Informasi Bangun Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Menurutnya, penghargaan KI Award tidak semestinya hanya dipandang sebagai pencapaian administratif, tetapi harus menjadi motivasi bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

“Penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya,” ujar Surya.

Ia menambahkan, tujuan utama keterbukaan informasi bukan sekadar memperoleh penghargaan, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari akses informasi yang disediakan pemerintah.

“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” tutupnya.

Penilaian Berdasarkan Monitoring dan Evaluasi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., mengapresiasi upaya badan publik di Sumatera Utara dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.

Ia menjelaskan, penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui evaluasi tersebut, Komisi Informasi berupaya memastikan setiap badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lima Tahun Berturut-turut Pertahankan Predikat Informatif

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, perluasan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.

Pemkab Asahan berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Capaian ini juga menjadi penegasan komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini