Sejumlah Pejabat Polda Kepri Dimutasi, AKBP Andyka Aer Jadi Kapolres Natuna

0
92
FOTO : Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.,

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan organisasinya. Pergantian jabatan tersebut mencakup posisi strategis, mulai dari Karo Rena, Dirintelkam, hingga Kapolres Natuna.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, sejumlah pejabat Polda Kepri mendapat penugasan baru.

Adapun pejabat yang mengalami alih tugas jabatan di antaranya:

Karo Rena Polda Kepri: Kombes Pol. Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas. Posisi tersebut akan diisi Kombes Pol. Welly Abdillah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.

Dirintelkam Polda Kepri: Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., diangkat sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri. Jabatan Dirintelkam Polda Kepri selanjutnya diisi AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri.

Kapolres Natuna: AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mendapat penugasan sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur. Posisi Kapolres Natuna akan dijabat AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Menurutnya, rotasi tersebut merupakan implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat efektivitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) terhadap para pejabat yang mengalami mutasi dan alih tugas akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung sejak Surat Telegram diterbitkan.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini